AWAS JANGAN SAMPAI SALAH. Pernikahan Ini Dilarang Dalam Islam

Ikatan dalam suatu pernikahan tidak boleh di jadikan permainan dengan sembarang di sebabkan, pernikahan merupakan bentuk ibadah terpanjang dan perlu di jaga sampai maut menjemput. Sebagian dari umat muslim juga memilih untuk menikah demi bisa menyempurnakan agama. Tetapi ada sejumlah pernikahan yang dilarang dalam islam, di karenakan tidak bisa memenuhi rukun nikah yang sesuai dengan syariat islam. Elnam Artikel kali ini akan membahas pernikahan yang di larang dalam islam.

Wedding Organizer Palembang, WO Palembang, Elnam Artikel, Pernikahan

(Sumber : @f8_management & @elnam.wo)

  • Pernikahan beda agama, dalam islam pernikahan ini sangat dilarang karena sangat bertentangan dengan agama. Para ulamapun sepakaat bahwa pernikahan beda agama dianggap tidak sah dan akan dipandang berzina seumur hidup. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 221, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimuDan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman.
  • Pernikahan Poliandri atau wanita yang masih bersuami, di Indonesia sendiri poliandri tidak di akui dan juga dalam islam sangat menentang keras pernikahan ini. Hukum poliandri menurut Islam adalah haram dan termasuk perbuatan zina. Allah SWT berfirman: “Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami. “ (QS. An-Nisa: 24)
  • Menikah dengan lebih dari 4 perempuan, dalam islam memperbolehkan pria untuk melakukan poligami tetapi hanya di batasi sampai 4 orang saja. Poligami juga tidak serta merta di lakukan melainkan juga harus mendapatkan izin dari istrinya. Seperti yang dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 3, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.”

 

Wedding Organizer Palembang, WO Palembang, Elnam Artikel, Pernikahan

Wedding Organizer Palembang, WO Palembang, Elnam Artikel, Pernikahan

(Sumber : @f8_management & @elnam.wo)

Larangan-larangan ini diberlakukan dalam Islam dengan tujuan yang jelas. Mereka bertujuan untuk memastikan kesucian dan keadilan dalam hubungan pernikahan serta untuk memelihara nilai-nilai moral dan spiritual dalam masyarakat Muslim. Ketika seseorang mengikuti larangan-larangan ini, mereka melindungi diri mereka sendiri dan masyarakat dari konsekuensi negatif yang mungkin timbul dari pernikahan yang tidak sesuai dengan ajaran agam

 

Source by : bridestory.com

Wrinting By : M Ichsan Alfiansyah

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp