Jangan Skip Articel Ini, Berikut Fakta Dibalik Kawin Kontrak

Mut’ah atau kawin kontrak merupakan bentuk perkawinan yang memiliki masa waktu tertentu atau sementara. Terdapat banyak alasan orang orang melakukan kawin kontrak. Di samping sangat tidak di anjurkan dalam islam. Kawin kontrak sendiri memiliki dampak dampak yang buruk terhadap orang yang melakukan kawin kontrak. Elnam Articel kali ini akan membahas Fakta Dibalik Kawin Kontrak.

Wedding Organizer Palembang, Elnam Info, Kawin Kontrak

Wedding Organizer Palembang, Elnam Info, Kawin Kontrak

(sumber : jakartakerja.com)

Praktik nikah mutah atau kawin kontrak di nilai tidak sah oleh hukum dan bertentangan dengan tujuan pernikahan itu sendiri elnamers. Meski banyak yang melakukan kawin kontrak secara agama tetap saja dinilai tidak sah. Bahkan Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa haram atas jenis pernikahan ini. Kawin kontrak sangat bertentangan dengan peraturan undang undang No. 1 Tahun 1974, di mana kawin kontrak hanya menonjolkan nilai ekonomi, dan perkawinan hanya bersifat sementara. Jika hasil dari perkawinan ini memiliki anak, maka yang akan sangat di rugikan adalah anak anak tersebut karena status mereka tidak jelas.

Wedding Organizer Palembang, Elnam Info, Kawin Kontrak

Wedding Organizer Palembang, Elnam Info, Kawin Kontrak

(sumber : beritasatu.com)

Untuk proses pernikahannya sendiri hampir sama dengan proses akad nikah pada umumnya, hanya berbeda pada jangka waktu pernikahan yang berlaku. Begitu ya elnamers terkait kawin kontrak, sangat tidak di anjurkan dan dapat merugikan banyak pihak.

 

Source by : hukumonline.com, news.detik.com

Wrinting By : M Ichsan Alfiansyah

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp