TARI PAGAR PENGANTIN

Makna Tari Pagar Pengantin

Tari Pagar Pengantin adalah sebuah tari terdisional asal Sumatera Selatan. Tari Pagar Pengantin ini biasanya dimainkan dalam acara resepsi pernikahan dengan adat Palembang dan Sumatera Selatan.

ads

Tari Pagar Pengantin ini menggambarkan sebuah perpisahan antara pengantin wanita dengan orang tua, saudara saudarinya, keluarga besarnya, dan teman-temannya setelah menikah dengan pengantin pria. Atau bisa juga dimaknai bahwa pengantin wanita meminta izin kepada dan lingkungan sosialnya untuk membina hidup baru dengan lelaki pilihannya.

Sejarah Tari Pagar Pengantin

Pada awalnya peremreintah daerah Kabupaten Komering  yakni Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ilir menginginkan dibuatnya tari penyambutan yang nantinya menjadi tarian khas daerah yang menjadi ciri khas daerah itu. selama proses pembuatannya, terdapat beberapa kesamaan dengan tarian khas daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Tari Pagar Pengantin ini dibuat oleh seorang seniman yang bernama Hj. Sukainah A. Rojak pada 1960. Pada waktu pertama pertunjukkannya, Tari Pagar Pengantin inni digunakan untuk tarian penyambutan tamu yang datang dalam acara resepsi pernikahan.

Fungsi Tari Pagar Pengantin

Pada dasarnya Tarian Pagar Pengantin ini dimaksudkan sebagai simbol pengantin wanita yang berpisah dengan orang tuanya, sanak saudara, dan keluarga besarnya ketika telah menikah dengan pengantin lelakinya. Namun selain itu, Tari Pagar Pengantin juga memiliki fungsi lain. Fungsi lain yang dimaksud adalah seperri berikut di bawah.

  • Tari Pagar Pengantin digunakan sebagai sebuah bentuk penyambutan kepada para tamu undangan yang hadir dalam sebuah pernikahan.
  • Tari Pagar Pengantin sebagai tarian yang digunakan untuk memeriahkan sebuah acara resepsi pernikahan.
  • Tari Pagar Pengantin menjadi kekeyaan buadaya Indonesia dan daerah setempat.
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp